“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan kami. (Karena itu), jika kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti bacaannya”.
Adapun menurut istilah, Al-Qur’an berarti: “Kalam Allah yang merupakan mu’jizat yang diturunkan kepada nabi Muhammad, yang disampaikan secara mutawatir dan membacanya adalah ibadah”.
Definisi Al-Hadist ialah sesuatu yg disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. yaitu berupa perkataan perbuatan pernyataan dan yg sebagainya.
1. Perkataan Yang dimaksud dgn perkataan Nabi Muhammad saw. ialah perkataan yg pernah beliau ucapkan dalam berbagai bidang syariat akidah akhlak pendidikan dan sebagainya
2. Perbuatan Perbuatan Nabi Muhammad saw. merupakan penjelasan praktis dari peraturan-peraturan yg belum jelas cara pelaksanaannya.
3. Taqrir Arti taqrir Nabi ialah keadaan beliau mendiamkan tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yg telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.
d. Qiyas Dilalah
Yaitu qiyas di mana illat yang ada pada yang disamakan (mulhaq), menunjukan hukum, tetapi tidak mewajibkan hukum padanya.
e. Qiyas Syibhi
Yaitu qiyas dimana mulhaq-nya dapat diqiyaskan kepada dua mulhaq bih (pokok) yang mengandung banyak persamaannya dengan mulhaq.
1. Perkataan Yang dimaksud dgn perkataan Nabi Muhammad saw. ialah perkataan yg pernah beliau ucapkan dalam berbagai bidang syariat akidah akhlak pendidikan dan sebagainya
2. Perbuatan Perbuatan Nabi Muhammad saw. merupakan penjelasan praktis dari peraturan-peraturan yg belum jelas cara pelaksanaannya.
3. Taqrir Arti taqrir Nabi ialah keadaan beliau mendiamkan tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yg telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.
Macam-macam Qiyas :
a. Qiyas Aula
Yaitu qiyas yang illatnya mewajibkan adanya hukum, dan yang disamakan atau yang dibandingkan (mulhaq) mempunyai hukum yang lebih utama daripada yang dibandingi (mulhaq bih).
b. Qiyas Musawy
Yaitu qiyas yang illatnya mewajibkan adanya hukum, dan illat hukumyang ada pada yang dibandingkan (mulhaq), sama dengan illat hukum yang ada pada mulhaq bih.
c. Qiyas al-Adwani
Yaitu qiyas yang illat hukum yang ada pada yang dibandingkan (mulhaq), lebih rendah dibandingkan dengan illat hukum yang ada pada mulhaq bih.
d. Qiyas Dilalah
Yaitu qiyas di mana illat yang ada pada yang disamakan (mulhaq), menunjukan hukum, tetapi tidak mewajibkan hukum padanya.
e. Qiyas Syibhi
Yaitu qiyas dimana mulhaq-nya dapat diqiyaskan kepada dua mulhaq bih (pokok) yang mengandung banyak persamaannya dengan mulhaq.