Jihad dari segi bahasa (etimologi), berarti bersungguh-sungguh mencurahkan tenaga untuk mencapai satu tujuan. Dalam hal ini seseorang yang bersungguh-sungguh dalam mencari jejak bisa dikategorikan jihad.
Jihad dari segi istilah, berarti bersungguh-sungguh memperjuangkan hukum Allah, mendakwahkannya serta menegakkannya.
Macam-macam Jihad, sebagai berikut :
Jihad Harbi, jihad yang menggunakan pedang. maksudnya adalah jihad dengan cara perang demi mempertahankan kebenaran. Namun tidak pernah sekalipun orang-orang islam memulai perang atas orang kafir.
Jihad Nafsi, jihad dengan menggunakan sesuatu selain yang dianggap kekerasan. Seperti mempelajari ilmu islam. Contoh : Sekolah, belajar.